Suasana Tes Swab di Gedung DPRD Jember, Rabu(23/6/21),- 
    Foto (Olahan Dok)


Salah satu anggota DPRD Jember positif Covid-19.

Jember - Pelaksanaan tes swab antigen secara masal dikantor DPRD Jember, setelah salah satu ketua komisi dinyatakan positif Covid-19.

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, salah satu dari ketua komisi DPRD terkonfirmasi positif Covid-19. Informasi itu diketahui, setelah orang yang bersangkutan melakukan tes swab, hasilnya baru keluar tadi pagi.

"Pelaksanaan tes swab antigen yang dilakukan secara masal saat ini, merupakan upaya pencegahan persebaran Covid-19," ujar Hendy Siswanto kepada wartawan, di Kantor DPRD Jember, Rabu(23/6/21).

Hendy menambahkan, ketua komisi yang berinisial D sebelumnya terlibat dalam agenda rapat paripurna, membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daeran (APBD)Jember tahun 2020. Sehingga perlu dilakukan tes swab kepada seluruh Dewan maupun ASN, honorer dan wartawan, yang juga terlibat dalam agenda rapat paripurna Selasa (22/6/21) kemarin.

"Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19, kedepannya secara masif akan diberlakukan PPKM secara mikro hingga ke level RT/RW," jelasnya.

Hendy menambahkan, pelaksanaan tes swab yang dilakukan tidak perlu di khawatirkan. Karena dirinya juga kerap melakukan tes swab sebanyak 40 kali, untuk memastikan dirinya tidak terpapar Covid-19.

Wakil Ketua DPRD, Ahmad Halim mengatakan, selain melakukan upaya tracing dengan melaksanakan tes swab secara masal. Pelaksanaan rapat paripurna akan ditunda berdasarkan kesepakatan dari ketua komisi.

"Sementara waktu, kantor DPRD akan diberlakukan semi lockdown. Apabila kondisinya dirasa aman, makan hari senin akan diaktifkan kembali aktivitas di gedung DPRD. Akan tetapi, kondisi masih dirasa belum aman maka segala aktivitas akan diberlakukan WFH (Work From Home), termasuk pelaksanaan rapat paripurna akan dilakukan secara daring," ucapnya.

Danru BPBD Jember, Iwan Mujiyanto, setelah di konfirmasi oleh sejumlah wartawan, mengatakan, dirinya mendapat tugas dari pimpinannya untuk segera mungkin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, setelah salah satu anggota dewan dinyatakan positif Covid-19.

"beberapa tempat kerja anggota dewan yang dilakukan penyemprotan diantaranya, ruangan staf ASN dan Sekwan, ruangan kerja ketua dan wakil ketua DPRD Jember, ruangan banmus, ruangan paripurna, dan ruangan transit VIP Bupati dan Wabup saat berkunjung ke Gedung Dewan," terangnya.